Membuat Copyright Pada Blog (Versi 2)

Membuat Copyright Pada Blog (Versi 2) - Copyright berfungsi untuk memberikan pemberitahuan hak cipta atas hasil kerja kreatifnya. Silahkan di lihat cara Membuat Copyright Pada Blog (Versi 2).


Membuat Copyright Pada Blog (Versi 2):

1. Login blogger --> Tata Letak --> Tambah Gadget --> HTML/Javascript

2. Copy script di bawah ini:

<script language = 'JavaScript'>
<!--
function y2k(number) { return (number < 1000) ? number + 1900 : number; }
var today = new Date();
var year = y2k(today.getYear());
document.write('Copyright © '+year+' <a href='http://ridhotawaka.blogspot.com/'>Blog Ridho Tawaka</a> all rights reserved');
//-->
</script>

3. Simpan

Note:
  • Warna biru: Ganti dengan Url blog sobat
  • Warna merah: Ganti dengan nama blog sobat

Begitulah trik postingan tentang Membuat Copyright Pada Blog (Versi 2), semoga bisa bermanfaat untuk sobat.

Saya juga membuat copyright versi: Satu (1), yakni: Memakai edit HTML, dan terletak dibawah footer
Sobat baru saja membaca artikel tentang Membuat Copyright Pada Blog (Versi 2) . Sobat boleh menyebar luaskan atau mengcopy - paste artikel Membuat Copyright Pada Blog (Versi 2) jika memang sangat bermanfaat untuk sobat, tapi dengan syarat sobat harus meletakkan link di bawah ini sebagai sumbernya. Jika tidak, maka akan diproses secara DMCA Takedown yang tentu saja tidak baik bagi blog sobat maupun sobat sendiri. Terima kasih atas perhatiannya.




Artikel Terkait:

2 komentar:

--> Berkomentarlah, tapi menggunakan kata yang sopan
--> Mohon jangan ada link aktif
--> Mohon jangan spam atau malware
--> Usahakan berkomentar sesuai dengan topik artikel

Terimakasih Atas Kunjungannya.


Sponsor: Dmca ǀ Tynt ǀ Copyscape ǀ Pengunjung
Gambar template oleh A330Pilot. Diberdayakan oleh Blogger.